Skema Baru Dana Pensiun Bakal Bahagiakan ASN?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan skema baru dana pensiun akan membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sejahtera dan tidak pusing lagi di masa tua.
Hal ini disampaikan Asman usai mengikuti rapat terbatas Kabinet Kerja tentang Reformasi Program Pensiunan ASN, di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6). Rapat tersebut membahas model dana pensiun yang baru, salah satunya sistem fully funded.
"Tadi masih pembahasan awal, kami berharap dengan sistem pensiun yang baru lebih baik dan memberikan kebahagian kepada ASN jadi tidak stres," ucap Asman sembari menyebut keputusan akan diambil dalam rapat berikutnya.
Hanya saja mengenai skema baru dana pensiun, Asman belum mau membocorkan. Dia hanya memberikan gambaran bahwa model sekarang para ASN mengiur 4,7 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Nah, pemerintah sedang menghitung manfaat dengan model yang lama dengan yang baru. Dia hanya memastikan bahwa menggunakan skema baru itu manfaatnya akan lebih besar bagi kesejahteraan ASN.
"Konsep yang baru ini belum bisa saya keluarkan karena perlu pematangan. Nah nanti (uang) pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya. Termasuk manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola BUMN, atau juga badan lain," jelas Asman.
Sebagai gambaran, kata Asman, sekarang ini dana pensiun dikelola oleh Taspen, layaknya pengelolaan badan usaha milik negara lainnya. Namun pengembalian keuntungan tidak langsung dirasakan ASN.
Dengan model baru nantinya, investasinya dipastikan lebih bermanfaat buat ASN seperti untuk penyiapan kompleks perumahan, apartemen. Sehingga dengan pemgelolaan dana yang efisien nanti pensiunan ASN sudah punya rumah saat pensiun.
Rapat tersebut membahas model dana pensiun yang baru, salah satunya sistem fully funded.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu