Skema Baru Pensiun PNS, Bagi Beban APBN dengan Pegawai

Skema Baru Pensiun PNS, Bagi Beban APBN dengan Pegawai
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Magetan/dok.JPNN.com

PNS mendapatkan manfaat gaji yang dibayar setiap bulan saat pensiun

Besaran manfaat gaji lebih besar dari yang berlaku sekarang

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, skema baru pensiun PNS akan diumumkan dalam waktu dekat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News