Skema Baru Pensiun PNS, Pemerintah Tetap Ikut Iuran
Minggu, 11 Maret 2018 – 06:10 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Tawakkal Basri/Fajar/dok.JPNN.com
Selama pensiun, PNS mendapatkan gaji pensiun maksimal 75 persen dari gaji pokok setiap bulannya. (wan)
Pemerintah masih membahas rencana perubahan skema pensiun PNS dari sistem pay as you go menjadi fully funded.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan