Skema Baru Pensiun PNS Tergantung Kesiapan Keuangan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji perubahan sistem pensiun PNS dari berbasis pay as you go, menjadi fully funded. Namun skema baru itu ditengarai bakal sulit untuk diwujudkan.
Di antara yang menyampaikan nada pesimis sistem fully funded bakal diterapkan adalah Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Zainal Abidin.
Dia menjelaskan skema fully funded menuntut adanya komitmen dan kesanggupan pendanaan dari pemerintah. Dalam skema ini, pemerintah setiap bulan ikut mengiur iuran dana pensiun.
Sebab pemerintah selaku pemberi kerja. "Skema fully funded masih sebatas diwacanakan," katanya , Rabu (21/3).
Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menjelaskan penerapan skema fully funded menuntut adanya perubahan basis pembayaran iuran dana pensiun.
Selama ini PNS membayar iuran dana pensiun 4,75 persen gaji pokok. Di skema fully funded nantinya patokannya tidak ke gaji pokok. Tetapi ke gaji pokok dan aneka tunjangan termasuk tunjangan kinerja atau remunerasi.
Zainal mengatakan beban iuran dana pensiun nantinya adalah 50 persen PNS dan 50 persen pemerintah.
"Jadi (penerapan fully funded, red) kembali tergantung pada kesiapan keuangan negara," jelasnya.
Skema pensiun PNS sistem fully funded menuntut adanya komitmen dan kesanggupan pendanaan dari pemerintah.
- Triwulan III 2024, TASPEN Catat Pertumbuhan Investasi 10,55%
- ASABRI Serahkan Dana Pensiun Kepada Irjen Kemhan RI
- Cara Buka BRIFINE via BRImo Biar dapat Reward
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- PP Infrastruktur & DPLK BRI Kerja Sama Meningkatkan Kesejahteraan Purnakerja
- BRI & BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun PMI