Skema Biaya Pindah ke Palangka Raya Lagi Dibuat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah ternyata tidak sekadar melempar wacana terkait pemindahan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan kajian untuk pindah itu sudah mulai dilakukan.
"Kami melihat contoh dari negara lain, kondisi Jakarta saat ini perlu terus kita menyeimbangkan perekonomian lebih ke luar Jawa. Beban Jakarta dan Jawa itu sudah terlalu berat,” ujar Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (10/4).
Pada kesempatan itu, Bambang menjawab diplomatis saat ditanya soal lampu hijau dari Presiden Joko Widodo. Yang pasti, kata mantan Menteri Keuangan ini, mereka membantu presiden melakukan pengkajian dari banyak aspek. Dan hal itu dilakukan tidak lama-lama. "(Kajian) secepatnya," ujar Bambang.
Terkait pemindahan itu apakah akan berdampak pada ekonomi nasional, pria berkacamata ini lagi-lagi menepis kekhawatiran tersebut. Sebab, yang pindah adalah pusat pemerintahan. Administrasi pemerintahannya. Sedangkan Jakarta tetap diposisikan sebagai pusat bisnis dan keuangan di Indonesia.
Soal berapa lama kajian dan kapan bisa diimplementasikan, Bambang mengatakan itu tergantung keputusan pemerintah dan anggarannya. "Berapa lamanya tergantung skema pembiayaan yang sedang dilakukan. Kami pakai skema yang tidak memberarkan APBN," ungkap Bambang yang masih menyimpan rapat skema dimaksud.(fat/jpnn)
Pemerintah ternyata tidak sekadar melempar wacana terkait pemindahan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
- Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun