Skema Ganti Rugi Nasional Korban Pelecehan Seksual Anak

Skema Ganti Rugi Nasional Korban Pelecehan Seksual Anak
Skema Ganti Rugi Nasional Korban Pelecehan Seksual Anak

"Analisis kami adalah skema kompensasi nasional yang diusulkan oleh komisi kerajaan selama periode 10 tahun akan menelan biaya total sekitar $ 4 miliar (Rp41,8 triliun), dan dari sekitar $ 4 miliar kami pikir eksposur kami adalah $ 1 miliar (Rp10,5 triliun)," katanya.

Gereja Katolik telah berkomitmen untuk bergabung jika negara bagian dan teritori mendaftar.

"Gereja Katolik telah menyatakan selama bertahun-tahun sekarang bahwa mereka ingin berpartisipasi dalam skema ganti rugi nasional," kata Francis Sullivan.

"Saat ini, kami tidak bisa melakukannya sampai masing-masing negara bagian memilih bergabung sehingga ada skema nasional yang benar, sehingga korban, tidak peduli di mana mereka tinggal dan di mana mereka dilecehkan, memiliki akses terhadap pemulihan.”

Menteri Pelayanan Sosial, Christian Porter mengatakan pada Kamis (26/10/2017) pagi bahwa dirinya "sangat percaya diri" negara bagian dan teritori akan ikut serta.

"Apa yang kami lakukan adalah meminta teritori, negara bagian, gereja dan badan amal untuk ikut serta. Bila mereka memilih skema ini, semua korban akan dapat tercakup."

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News