Skema KPBU Pembangunan Bandara & Urgensi RUU Manajemen Wilayah Udara

Oleh Yaries Mahardika Putro*

Skema KPBU Pembangunan Bandara & Urgensi RUU Manajemen Wilayah Udara
Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya Yaries Mahardika Putro. Foto: Dokumentasi pribadi

Namun, pertimbangan pertahanan dan keamanan nasional juga harus diperhatikan. Pangkalan udara TNI Angkatan Udara Iswahjudi yang berada di Madiun memiliki skuadron tempur yang berdekatan dengan Bandara Dhoho.

Masalah operasional dari perspektif sipil-militer harus dipertimbangkan, termasuk kepastian hukum dalam publikasi informasi aeronautika mengenai daerah terlarang. Keamanan penerbangan sipil tidak boleh dikompromikan.

Harus ada solusi untuk itu. Oleh karena itu, sudah saatnya ada Rancangan Undang-Undang Manajemen Wilayah Udara Nasional.(***)

*Penulis adalah Dosen Hukum Udara & Ruang Angkasa Fakultas Hukum Universitas Surabaya


Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU tidak hanya sebagai solusi pendanaan pembangunan bandara, tetapi juga memungkinkan keterlibat swasta.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News