Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan usaha mikro kecil sebagai penopang ekonomi nasional.
“Kita menyadari bahwa pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara saat ini. Sebagai salah satu instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangun negara dan mendukung jalannya pemerintahan,” kata Sultan, Selasa (21/9).
Menurut Sultan, pajak merupakan tulang punggung nasional. Namun, yang patut kita perhatikan adalah di saat yang sama krisis global telah memaksa kita untuk mencoba mengubah paradigma skema pajak progresif yang makin tidak relevan seperti yang kita praktikkan sekarang.
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengatakan penting bagi pemerintah untuk mencari solusi alternatif terhadap angka penarikan pajak yang kian terkoreksi selama ini. Negara tidak boleh terlihat terlalu memaksakan kehendak meraup pemasukan dari rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kecuali bagi pajak pendapatan.
“Ketergantungan terhadap pajak harus disertai dengan upaya-upaya pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Kita memiliki potensi pendapatan bukan pajak yang sangat menjanjikan,” ujar Sultan.
Oleh karena itu, menurut Sultan, menurut kami besaran pajak pendapatan sebaiknya ditetapkan sesuai dengan jenis sumber pendapatan organisasi maupun individu. Pajak korporasi tambang dan sejenisnya harus ditetapkan secara lebih ketat daripada pajak usaha pertanian dan peternakan yang dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan.
Singkatnya, menurut Sultan, pihaknya ingin mengatakan bahwa setiap unit usaha yang mendorong tercapainya agenda pengendalian perubahan iklim wajib diberikan privelage insentif pajak, begitupun sebaliknya.
Artinya, harus ada kategorisasi pajak yang barometernya adalah memiliki iktikad baik dalam prinsip SOP ramah lingkungan, tegas pejabat tinggi negara termuda Indonesia, yang juga pemerhati isu lingkungan ini.
Sultan B Najamudin mengusulkan mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan usaha mikro kecil sebagai penopang ekonomi nasional.
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung