Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan usaha mikro kecil sebagai penopang ekonomi nasional.
“Kita menyadari bahwa pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara saat ini. Sebagai salah satu instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangun negara dan mendukung jalannya pemerintahan,” kata Sultan, Selasa (21/9).
Menurut Sultan, pajak merupakan tulang punggung nasional. Namun, yang patut kita perhatikan adalah di saat yang sama krisis global telah memaksa kita untuk mencoba mengubah paradigma skema pajak progresif yang makin tidak relevan seperti yang kita praktikkan sekarang.
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengatakan penting bagi pemerintah untuk mencari solusi alternatif terhadap angka penarikan pajak yang kian terkoreksi selama ini. Negara tidak boleh terlihat terlalu memaksakan kehendak meraup pemasukan dari rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kecuali bagi pajak pendapatan.
“Ketergantungan terhadap pajak harus disertai dengan upaya-upaya pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Kita memiliki potensi pendapatan bukan pajak yang sangat menjanjikan,” ujar Sultan.
Oleh karena itu, menurut Sultan, menurut kami besaran pajak pendapatan sebaiknya ditetapkan sesuai dengan jenis sumber pendapatan organisasi maupun individu. Pajak korporasi tambang dan sejenisnya harus ditetapkan secara lebih ketat daripada pajak usaha pertanian dan peternakan yang dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan.
Singkatnya, menurut Sultan, pihaknya ingin mengatakan bahwa setiap unit usaha yang mendorong tercapainya agenda pengendalian perubahan iklim wajib diberikan privelage insentif pajak, begitupun sebaliknya.
Artinya, harus ada kategorisasi pajak yang barometernya adalah memiliki iktikad baik dalam prinsip SOP ramah lingkungan, tegas pejabat tinggi negara termuda Indonesia, yang juga pemerhati isu lingkungan ini.
Sultan B Najamudin mengusulkan mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan usaha mikro kecil sebagai penopang ekonomi nasional.
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN