Skema Pemerintah Dalam Pengadaan Vaksin Halal Dipertanyakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 23:08 WIB

Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terkait hal itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia memberikan penjelasan.
Menurtnya, pemerintah terus berupaya untuk menyediakan vaksin halal. Namun, pada anggaran 2022 tidak ada alokasi untuk pengadaan vaksin lagi.
"Anggaran tahun ini hanya untuk melunasi pembayaran sesuai perjanjian pengadaan vaksin 2021," jelas Lucia.(chi/jpnn)
Banyak masyarakat tidak mau divaksin booster karena masih menunggu vaksin halal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan