Skema Pemerintah Dalam Pengadaan Vaksin Halal Dipertanyakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 23:08 WIB
Terkait hal itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia memberikan penjelasan.
Menurtnya, pemerintah terus berupaya untuk menyediakan vaksin halal. Namun, pada anggaran 2022 tidak ada alokasi untuk pengadaan vaksin lagi.
"Anggaran tahun ini hanya untuk melunasi pembayaran sesuai perjanjian pengadaan vaksin 2021," jelas Lucia.(chi/jpnn)
Banyak masyarakat tidak mau divaksin booster karena masih menunggu vaksin halal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo