Skema Pensiunan PNS Diubah, Lembaga Baru Gantikan Taspen
jpnn.com, JAKARTA - Skema pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) akan diubah, yang tentunya berdampak pada eksistensi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).
Rencananya pemerintah akan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan.
“Kalau di negara-negara maju, yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (26/6).
Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen.
BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan
Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang. (far/ang)
Pemerintah akan membentuk lembaga baru pengganti Tapsen, sebagai dampai perubahan skema pensiunan PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Taspen Raih 2 Award Bergengsi atas Inovasi Teknologi & Transformasi Digital