Skema Pensiunan PNS Diubah, Lembaga Baru Gantikan Taspen
jpnn.com, JAKARTA - Skema pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) akan diubah, yang tentunya berdampak pada eksistensi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).
Rencananya pemerintah akan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan.
“Kalau di negara-negara maju, yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (26/6).
Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen.
BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan
Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang. (far/ang)
Pemerintah akan membentuk lembaga baru pengganti Tapsen, sebagai dampai perubahan skema pensiunan PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN