Skenario Kemenhub Untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Jalur Laut
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan di pelabuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (nCov) dari Wuhan, Tiongkok.
Hal ini menyusul dikeluarkannya deklarasi situasi darurat global oleh World Health Organization (WHO) yang disebut dengan istilah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
PHEIC yang mempunyai arti 'darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional'.
"Ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat sehingga tentunya kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok yang masuk ke Pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus Corona," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, Minggu (2/2).
Adapun skenario yang diterapkan adalah untuk setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara direct dari Tiongkok diharuskan berlabuh di Zona Karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selain itu, untuk kapal kunjungan ocean going perlu melampirkan Voyage memo (10 pelabuhan terakhir) pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan dan apabila berdasarkan last port kapal tersebut sempat singgah di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.
"Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai Standar dan Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh KKP," tutur Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.
Diharapkan upaya ini bisa membantu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ke Indonesia melalui jalur laut.
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA