Skenario Pencairan Dana BOS ke Provinsi Tak Bisa Dijalankan
Dibentuk Tim Pusat Percepatan Penyaluran Dana BOS
Senin, 15 Agustus 2011 – 07:04 WIB
Tim pusat ini dibentuk lintas kementerian. Kemendiknas, Kementerian Agama (Kemenag), Kemenko Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengirim delegasinya dalam tim ini. "Tim bakal turun ke daerah (kota dan kabupaten, red) untuk memberikan pendampingan pencairan dana BOS," jelas menteri asal Surabaya itu.
Tim Pusat Percepatan Pencairan dana BOS ini memiliki target kinerja jelas. Yaitu menekan supaya dana BOS bisa segera dicairkan ke sekolah. Nuh menjelaskan, target pencairan itu diantara adalah dana BOS triwulan I yang masih tersendat di satu kabupaten, dan dana BOS triwulan II yang masih ngendon di 22 daerah.
Diantara catatan kabupaten dan kota yang belum menyalurkan dana BOS antara lain terekam di Provinsi NTT, Papua, Sulawsi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur. "Untuk di (pulau, red) Jawa insyaallah sudah beres semua," jelas Nuh.
Nuh membenarkan jika selama ini proses pencairan dana BOS ke sekolah cukup seret karena tidak ada payung hukum di level pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga, mereka takut tersangkut perkara korupsi jika mencairkan dana BOS. Untuk itu, BPKP dimasukkan dalam Tim Pusat Percepatan Pencairan Dana BOS. Dengan ikutnya anggota BPKP tersebut, diharapkan kekhawatiran tersangkut korupsi bisa ditekan.
JAKARTA - Rapat lintas kementerian di Kantor Wakil Presiden membahas persoalan pencairan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) kemarin (14/8), tidak
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi