Skenario Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Agustus, PPPK Kapan? Waduh

Adapun dokumen materi yang disampaikan Suharmen berjudul Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa dalam dokumen materi sosialisasi tidak ada skenario jadwal pendaftaran PPPK 2024.
Grafis skenario yang disampaikan Suharmen BKN pun berjudul Skenario Jadwal Seleksi CPNS T.A 2024 Pasca Penetapan Formasi.
Sebelumnya, pada acara sosialisasi 29 Juli 2024, Suharmen BKN menyampaikan perlu kecermatan ketika Panitia Instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” kata Suharmen, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Suharmen menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini.”
“Namun, hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” kata Suharmen, terkait seleksi CPNS 2024.
BKN menyusun skenario jadwal pendaftaran CPNS 2024 dibuka 3 Agustus, tetapi kapan pendataran PPPK 2024?
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya