Skenario Suap Disusun di Rumah Politisi PAN
Selasa, 12 Juni 2012 – 12:04 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 benar-benar diciderai oleh aksi korup terencana oleh oknum-oknum wakil rakyat di DPRD Riau. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga wakil rakyat dari enam tersangka yang sudah dijerat KPK dengan Undang-undang tindak pidana korupsi.
Ketiga tersangka oknum anggota DPRD Riau itu memiliki posisi strategis di DPRD. Seperti Taufan Andoso Yakin, politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan Wakil Ketua DPRD Riau. Sedangkan M Dunir (fraksi PKB) adalah ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON.
Tersangka dari DPRD Riau lain yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar). Meski bukan anggota Pansus, tapi dia punya peran penting karena dialah orang yang menerima uang suap Rp900 juta dari dua tersangka lain, yaitu Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan Rahmat Syahputra (karyawan PT PP) sesaat sebelum ditangkap tim KPK di rumahnya tanggal 3 April 2012 lalu.
Sumber di KPK menyebutkan, sebelum aksi tangkap tangan oleh tim KPK yang sempat membuat geger Bumi Lancang Kuning itu, skenario penerimaan suap sebagai "uang lelah" atas kerja keras membahas revisi Perda 6/2010 telah dimatangkan dalam pertemuan para pimpinan komisi DPRD Riau di rumah Taufan Andoso, Jalan Sumatera Pekanbaru. Hal ini juga sudah berkembang ditengah masyarakat Riau.
JAKARTA - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 benar-benar diciderai oleh aksi korup terencana oleh oknum-oknum wakil rakyat
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai