Skenario Suap Disusun di Rumah Politisi PAN
Selasa, 12 Juni 2012 – 12:04 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 benar-benar diciderai oleh aksi korup terencana oleh oknum-oknum wakil rakyat di DPRD Riau. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga wakil rakyat dari enam tersangka yang sudah dijerat KPK dengan Undang-undang tindak pidana korupsi.
Ketiga tersangka oknum anggota DPRD Riau itu memiliki posisi strategis di DPRD. Seperti Taufan Andoso Yakin, politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan Wakil Ketua DPRD Riau. Sedangkan M Dunir (fraksi PKB) adalah ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON.
Tersangka dari DPRD Riau lain yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar). Meski bukan anggota Pansus, tapi dia punya peran penting karena dialah orang yang menerima uang suap Rp900 juta dari dua tersangka lain, yaitu Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan Rahmat Syahputra (karyawan PT PP) sesaat sebelum ditangkap tim KPK di rumahnya tanggal 3 April 2012 lalu.
Sumber di KPK menyebutkan, sebelum aksi tangkap tangan oleh tim KPK yang sempat membuat geger Bumi Lancang Kuning itu, skenario penerimaan suap sebagai "uang lelah" atas kerja keras membahas revisi Perda 6/2010 telah dimatangkan dalam pertemuan para pimpinan komisi DPRD Riau di rumah Taufan Andoso, Jalan Sumatera Pekanbaru. Hal ini juga sudah berkembang ditengah masyarakat Riau.
JAKARTA - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 benar-benar diciderai oleh aksi korup terencana oleh oknum-oknum wakil rakyat
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi