SKI: Penyelenggara Pemilu Harus Hormati Setiap Suara Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) meminta seluruh pihak menghargai organisasi kemasyaratan yang aktif menyuarakan pentingnya perubahan dalam Pemilu 2024, kecurangan dalam proses verifikasi.
Sebab, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan kelompok organisasi masyarakat sipil yang menyebutkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"Ini sangat serius," ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, di Jakarta, Senin (19/12).
ICW dkk menyampaikan, setidaknya terdapat 12 KPU kabupaten dan 7 KPU provinsi yang disinyalir mengikuti instruksi KPU Pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual parpol. Arahan tersebut disebut-sebut terkait dengan status verifikasi parpol, dimana partai yakni tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lolos diubah menjadi memenuhi syarat lolos (MS).
Menurut Jati, praktik kecurangan verifikasi faktual parpol itu juga berpotensi merusak tatanan hukum juga dan mengkhianati suara rakyat.
”Jika penentuan partai yang berhak ikut pemilu dan yang tidak berhak ikut pemilu dilakukan dengan penuh manipulasi, maka Indonesia berada dalam darurat demokrasi,” katanya.
Dia meminta penyelenggara pemilu melihat aspirasi sekelompok masyarakat untuk mendirikan "partai baru" dan perkembangan penerimaan publik atas "partai lama" sebagai dinamika hubungan partai politik dan rakyat.
Padahal, kehadiran parpol baru mencerminkan adanya potensi aspirasi baru di kalangan masyarakat.
ICW, Perludem, kelompok organisasi masyarakat sipil yang menyebutkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024