SKI Terkejut pada Putusan MK soal Menteri Jadi Capres, Kenapa?

SKI Terkejut pada Putusan MK soal Menteri Jadi Capres, Kenapa?
SKI terkejut pada keputusan MK terkait permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Jati menilai menteri yang masih menjabat, meskipun dalam status cuti, tetap memiliki kekuasaan dan pengaruh kuat kepada staf-stafnya di kementerian.

Hal tersebut membuka peluang bagi penyalahgunaan jabatan, khususnya terkait dengan penggunaan sumberdaya kementerian untuk kepentingan pertarungan elektoral.

”Seyogyanya terdapat upaya hukum untuk menganulir keputusan MK tersebut. Namun, jika perubahan tersebut sulit diwujudkan, lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat harus membuat mekanisme yang efektif untuk mengawasi agar potensi conflict of interest itu tak berubah menjadi celah kecurangan pemilu,” jelas Jati. (mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

SKI terkejut pada keputusan MK terkait permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News