Skimming Tidak Hanya Lewat Mesin ATM

Skimming Tidak Hanya Lewat Mesin ATM
Sejumlah nasabah melakukan pengecekan kartu ATM BRI di kantor BRI Cabang Nagoya Batam, Sabtu (24/3). Mereka melakukan pengecekan setelah mendapat pesan singkat dari pihak Bank BRI tentang pemblokiran kartu ATM. F. Cecep M/BP

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, penerapan ATM berbasis chip harus dipercepat guna mencegah skimming (pencurian data dan uang nasabah).

Sesuai aturan BI tentang NSICCS (National Standard Indonesia Chip Card Specification), ditargetkan pada 2019 semua bank siap migrasi dari kartu debit berbasis pita magnetik ke chip.

Dalam aturan tersebut ditargetkan migrasi kartu pada 2019 minimal 30 persen dan 100 persen menggunakan chip pada 2021.

Namun, Onny menginginkan agar semua bank bisa mempercepat migrasi kartu chip 100 persen sebelum 2021. ’’Sistemnya juga harus dibangun supaya mencegah dampak perluasan dari fraud,” katanya.

Menurut dia, bukan hanya kartu, mesin ATM dan mesin electronic data capture (EDC) juga harus mendukung kartu chip 100 persen agar skimming semakin sulit dilakukan.

Sebab, skimming tidak hanya bermula dari mesin ATM, tetapi juga bisa dilakukan lewat mesin EDC. (rin/c17/sof)

 


Guna mencegah aksi skimming, BI meminta perbankan memercepat penerapan ATM berbasis chip.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News