SKK Migas Bentuk Wadah Pengaduan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memiliki wadah guna menampung pengaduan tindak pidana korupsi.
"Kami telah memiliki wadah untuk menampung pengaduan stakeholders terhadap kejadian atau potensi terjadinya korupsi, suap dan praktek kecurangan lain," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko di Jakarta, Rabu (4/9).
Pembentukan wadah pengaduan ini dinilai sebagai langkah yang tepat di tengah guncangan masalah yang mendera SKK Migas, dengan tertangkapnya Rudi Rubiandini terkait dugaan kasus suap migas.
Maka itu, menurut Johanes langkah ini merupakan momentum yang tepat guna mencipatakan sebuah institusi kredibel.
"Kami ingin wujudkan SKK Migas dan industri hulu migas yang bersih dan bebas KKN," harapnya.
Lebih lanjut dia juga meminta dukungan dari semua pihak agar upaya bersih-bersih di tubuh SKK Migas ke depan semakin terwujud.
"Upaya pembenahan ini akan berhasil dengan dukungan semua pihak. Para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ataupun stakeholders lain juga harus ikut menjaga agar pekerja SKK Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan justru memberikan iming-iming yang bisa menggoda. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memiliki wadah guna menampung pengaduan tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng