SKK Migas Bentuk Wadah Pengaduan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memiliki wadah guna menampung pengaduan tindak pidana korupsi.
"Kami telah memiliki wadah untuk menampung pengaduan stakeholders terhadap kejadian atau potensi terjadinya korupsi, suap dan praktek kecurangan lain," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko di Jakarta, Rabu (4/9).
Pembentukan wadah pengaduan ini dinilai sebagai langkah yang tepat di tengah guncangan masalah yang mendera SKK Migas, dengan tertangkapnya Rudi Rubiandini terkait dugaan kasus suap migas.
Maka itu, menurut Johanes langkah ini merupakan momentum yang tepat guna mencipatakan sebuah institusi kredibel.
"Kami ingin wujudkan SKK Migas dan industri hulu migas yang bersih dan bebas KKN," harapnya.
Lebih lanjut dia juga meminta dukungan dari semua pihak agar upaya bersih-bersih di tubuh SKK Migas ke depan semakin terwujud.
"Upaya pembenahan ini akan berhasil dengan dukungan semua pihak. Para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ataupun stakeholders lain juga harus ikut menjaga agar pekerja SKK Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan justru memberikan iming-iming yang bisa menggoda. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memiliki wadah guna menampung pengaduan tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute