SKK Migas Berbenah Diri Pascapenangkapan Rudi
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengkalim terus melakukan pembenahan guna mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi pasca-tertangkapnya Rudi Rubiandini oleh KPK karena dugaan menerima suap. Juru Bicara SKK Migas Elan Budiantoro menyatakan, kasus suap terhadap mantan pimpinannya itu memang sangat menyakitkan.
"Hingga saat ini kami terus bebenah. Apa yang telah menimpa pimpinan kami sebelumnya, Bapak Rudi Rubiandini telah menjadi cambuk yang sangat menyakitkan. Banyak hal yang akan kami lakukan untuk memperbaiki SKK Migas saat ini," ujar Elan dalam diskusi bertajuk 'Gilas Mafia Migas' di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11).
Salah satu langkah yang dilakukan SKK Migas yakni dengan membentuk tim pembenahan serta menjalankan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas. "Kami telah membentuk tim perbaikan tata kelola sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami juga tengah fokus melaksanakan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas tertanggal 19 agustus 2013," ungkap Elan.
Selain itu, kata Elan, SKK Migas juga sudah membentuk komisi pengawas dari internal yang salah satunya diawasi oleh Menteri ESDM, Jero Wacik. Bahkan, pembenahan itu juga termasuk mengganti jajaran pengurus dan petinggi SKK Migas.
"Ini kami lakukan untuk memutus hubungan dengan pihak-pihak yang berpotensi telah melakukan upaya tidak sehat dalam proses-proses kegiatan usaha minyak dan gas," sebutnya.
Karenanya Elan menegaskan bahwa SKK Migas terus mendukung dan menunjukkan komitmennya untuk terus bebenah. Elan juga mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dengan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di SKK Migas.
"SKK Migas sangat mendukung akan ditegakkannya proses hukum terhadap siapapun tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan korupsi. Kami juga tidak akan menutup-nutupi, kalau memang ada penyimpangan silahkan tangkap," tukasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengkalim terus melakukan pembenahan guna mencegah terjadinya praktik-praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong