SKL untuk Obligor BLBI demi Laksanakan Tap MPR
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:00 WIB

SKL untuk Obligor BLBI demi Laksanakan Tap MPR
Karenanya ditegaskan bahwa SKL itu merupakan amanat MPR. Tap yang dimaksud adalah Tap MPR Nomor X tahun 2001 yang isinya memerintahkan Presiden untuk mempercepat penjualan aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan juga memberikan kepastian hukum bagi obligor yang kooperatif.
Baca Juga:
"Untuk yang tidak kooperatif ya harus diberikan sanksi hukum juga. Kalau SKL itu sudah merupakan produk konstitusi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?