SKPD Dirampingkan, Sejumlah Jabatan Dihilangkan
jpnn.com - JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya.
Iksan menilai, jumlah SKPD yang ada sekarang ini terlalu gemuk, sehingga hanya memboroskan anggaran daerah. Pasalnya, di setiap SKPD, saat ini rata-rata ada 153 jabatan.
Nantinya, SKPD yang punya tupoksi mirip, akan digabungkan dengan SKPD lainnya alias dimerger.
"Kita memang sedang melakukan penggodogan perampingan SKPD, untuk memaksimalkan kinerja dan mengefisiensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Orang nomor satu di Kabupaten Jeneponto ini pun mulai menyebut SKPD yang kemungkinan akan dimerger. Antara lain, penggabungan bagian Ortala dengan bagian Perundang-undangan. Kemudian bagian pertambangan energi dan lingkungan hidup.
"Tambennya kita kembalikkan ke Disperindagtamben. Sementara lingkungan hidupnya kita kembalikan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan," kata Iksan.
Konsekuensinya, lanjut dia, nantinya akan ada pemangkasan jabatan. "Beberapa kasi akan kehilangan kursi," imbuhnya. (lom/sam/jpnn)
JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya. Iksan menilai, jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom