SKPD Dirampingkan, Sejumlah Jabatan Dihilangkan

SKPD Dirampingkan, Sejumlah Jabatan Dihilangkan
SKPD Dirampingkan, Sejumlah Jabatan Dihilangkan

jpnn.com - JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya.

Iksan menilai, jumlah SKPD yang ada sekarang ini terlalu gemuk, sehingga hanya memboroskan anggaran daerah.  Pasalnya, di setiap SKPD, saat ini rata-rata ada 153 jabatan.

Nantinya, SKPD yang punya tupoksi mirip, akan digabungkan dengan SKPD lainnya alias dimerger.

"Kita memang sedang melakukan penggodogan perampingan SKPD, untuk memaksimalkan kinerja dan mengefisiensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).

Orang nomor satu di Kabupaten Jeneponto ini pun mulai menyebut SKPD yang kemungkinan akan dimerger. Antara lain, penggabungan bagian Ortala dengan bagian Perundang-undangan. Kemudian bagian pertambangan energi dan lingkungan hidup.

"Tambennya kita kembalikkan ke Disperindagtamben. Sementara lingkungan hidupnya kita kembalikan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan," kata Iksan.

Konsekuensinya, lanjut dia, nantinya akan ada pemangkasan jabatan. "Beberapa kasi akan kehilangan kursi," imbuhnya. (lom/sam/jpnn)

 


JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya. Iksan menilai, jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News