SKPD Dirampingkan, Sejumlah Jabatan Dihilangkan
jpnn.com - JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya.
Iksan menilai, jumlah SKPD yang ada sekarang ini terlalu gemuk, sehingga hanya memboroskan anggaran daerah. Pasalnya, di setiap SKPD, saat ini rata-rata ada 153 jabatan.
Nantinya, SKPD yang punya tupoksi mirip, akan digabungkan dengan SKPD lainnya alias dimerger.
"Kita memang sedang melakukan penggodogan perampingan SKPD, untuk memaksimalkan kinerja dan mengefisiensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Orang nomor satu di Kabupaten Jeneponto ini pun mulai menyebut SKPD yang kemungkinan akan dimerger. Antara lain, penggabungan bagian Ortala dengan bagian Perundang-undangan. Kemudian bagian pertambangan energi dan lingkungan hidup.
"Tambennya kita kembalikkan ke Disperindagtamben. Sementara lingkungan hidupnya kita kembalikan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan," kata Iksan.
Konsekuensinya, lanjut dia, nantinya akan ada pemangkasan jabatan. "Beberapa kasi akan kehilangan kursi," imbuhnya. (lom/sam/jpnn)
JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya. Iksan menilai, jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara