SKPD Pemkot Semarang Diminta Iuran untuk Sogok DPRD
Senin, 18 Juni 2012 – 18:36 WIB
Lantas apa pertimbangan Pemkot Semarang menyanggupi permintaan DPRD soal uang? "Agar anggaran selesai tepat waktu," ucap Yudi.
Baca Juga:
Singkat cerita, muncullah angka Rp 4 miliar yang mesti disetor ke DPRD Semarang. Sementara Rp 200 juta dan Rp 150 juta yang diamankan KPK, hanya sebagian dari komitmen Rp 4 miliar. "Itu dana talangan untuk memenuhi anggota dewan. Rp 200 juta dari PSDA (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air) dan Rp 150 juta dari Bina Marga," ucapnya.
Yudi tak membantah saat majelis bertanya apakah sogokan Rp 4 miliar itu juga dilaporkan ke Soemarmo selaku Wali Kota. "Pak Wali menanggapi, karena sedang memimpin rapat, "Yo wis.. (ya sudah)"" kata Yudi menirukan reaksi Soemarmo.
Meski demikian Yudi juga mengatakan, Soemarmo sempat keberatan tentang permintaan DPRD itu. Bahkan Soemarmo pernah meminta Yudi agar tak menuruti permintaan DPRD. "Ra usah dikei (jangan diberi)," kata Yudi mengutip omongan pimpinannya di Pemkot Semarang itu.
JAKARTA - Sidang kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan terdakwa Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Resmi Melantik 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
- Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
- Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
- TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Lokakarya Jurnalistik Digital, Anak dan Remaja Antusias
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya