SKPD Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi

SKPD Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi
SKPD Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi
Husni menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya hanya membahas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkot Palembang yang saat ini masih banyak yang belum disertifikasi. Karena itu, Pemkot meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera menginventarisir PPK di SKPDnya untuk disertifikasi.

“Memang masih sedikit yang disertifikasi. Padahal, menurut Perpres 54 tahun 2010, semua PPK yang ada di SKPD harus disertifikasi,” kata dia.

Dia menambahkan, meskipun masih banyak PPK yang belum disertifikasi namun tidak akan menggangu kegiatan proses lelang di Pemkot. “Proyek tetap akan berjalan, karena sekarang kita akan optimalkan PPK yang sudah disertifikasi dulu,” jelas dia.

Diakui Husni, masih minimnya tenaga PPK yang disertifikasi ini karena masih sulitnya prosedur untuk lulus dalam ujian sertifikasi.

“Kita sudah sering mengirim PPK untuk ikut seleksi, tapi memang banyak yang tidak lulus. Nah, nanti akan diinventarisasi lagi PPKnya. Karena jumlah PPK ini disesuaikan dengan kegiatan yang ada di SKPD,” papar dia.

PALEMBANG--Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palembang, disinyalir masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan dana pemerintah. Padahal,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News