SKPD Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi
Sabtu, 25 Februari 2012 – 09:48 WIB
Husni menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya hanya membahas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkot Palembang yang saat ini masih banyak yang belum disertifikasi. Karena itu, Pemkot meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera menginventarisir PPK di SKPDnya untuk disertifikasi.
“Memang masih sedikit yang disertifikasi. Padahal, menurut Perpres 54 tahun 2010, semua PPK yang ada di SKPD harus disertifikasi,” kata dia.
Dia menambahkan, meskipun masih banyak PPK yang belum disertifikasi namun tidak akan menggangu kegiatan proses lelang di Pemkot. “Proyek tetap akan berjalan, karena sekarang kita akan optimalkan PPK yang sudah disertifikasi dulu,” jelas dia.
Diakui Husni, masih minimnya tenaga PPK yang disertifikasi ini karena masih sulitnya prosedur untuk lulus dalam ujian sertifikasi.
“Kita sudah sering mengirim PPK untuk ikut seleksi, tapi memang banyak yang tidak lulus. Nah, nanti akan diinventarisasi lagi PPKnya. Karena jumlah PPK ini disesuaikan dengan kegiatan yang ada di SKPD,” papar dia.
PALEMBANG--Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palembang, disinyalir masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan dana pemerintah. Padahal,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang