SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M

SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Tamsil mengakui pengadaan SKRT tanpa lewat tender sebab sebagian dananya berasal dari pinjaman Amerika Serikat. Sebelumnya, wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus SKRT. Bibit bahkan mengakui sasaran KPK adalah aparat Departemen Kehutanan selaku pengusul sekaligus pengguna anggaran. (pra/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Billy Sindoro Diperiksa KPK

JAKARTA- Negara diduga menderita kerugian sekitar Rp 13 miliar dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan Departemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News