SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:10 WIB
![SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Tamsil mengakui pengadaan SKRT tanpa lewat tender sebab sebagian dananya berasal dari pinjaman Amerika Serikat. Sebelumnya, wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus SKRT. Bibit bahkan mengakui sasaran KPK adalah aparat Departemen Kehutanan selaku pengusul sekaligus pengguna anggaran. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Negara diduga menderita kerugian sekitar Rp 13 miliar dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya
- Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
- Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini
- Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Untuk Atasi Kemacetan Bandung
- Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
- BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024