SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:10 WIB
Tamsil mengakui pengadaan SKRT tanpa lewat tender sebab sebagian dananya berasal dari pinjaman Amerika Serikat. Sebelumnya, wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus SKRT. Bibit bahkan mengakui sasaran KPK adalah aparat Departemen Kehutanan selaku pengusul sekaligus pengguna anggaran. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Negara diduga menderita kerugian sekitar Rp 13 miliar dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi