SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:10 WIB

SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Tamsil mengakui pengadaan SKRT tanpa lewat tender sebab sebagian dananya berasal dari pinjaman Amerika Serikat. Sebelumnya, wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus SKRT. Bibit bahkan mengakui sasaran KPK adalah aparat Departemen Kehutanan selaku pengusul sekaligus pengguna anggaran. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Negara diduga menderita kerugian sekitar Rp 13 miliar dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional