SKTM jadi Syarat Pelajar Peroleh Kartu Jakarta Pintar
Minggu, 02 Desember 2012 – 00:02 WIB
JAKARTA - Sebanyak 20 orang siswa di SMA Paskalis, Kemayoran berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka bisa membawa pulang KJP dengan memerlihatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekolah.
"Syaratnya, kondisi ekonomi orang tua tidak atau kurang mampu dengan melampirkan SKTM. Kita tidak bisa nentuin tanpa SKTM. Terkadang penampilan siswanya biasa saja tapi orang tuanya mampu," kata Kepala Sekolah SMA Paskalis, Kemayoran, Jakarta, Setyastanti kepada wartawan di kantornya, Sabtu (1/12).
Baca Juga:
Setyastanti mengaku siap menjalankan instruksi Gubernur Joko Widodo untuk mengawal penggunaan KJP. Langkah pertama yang akan dilakukannya yakni memberi pengarahan kepada para orang tua siswa penerima KJP. "Kita beri arahan, dimohon mengunakan uang seperti yang ditentukan," ujar Setyastanti.
Selain itu siswa juga akan diberi pengertian untuk tidak menggunakan KJP di luar kepentingan pendidikan. Ia berharap para siswa dapat menghargai bantuan dari pemerintah tersebut dan memaknainya sebagai kesempatan untuk berprestasi lebih baik.
JAKARTA - Sebanyak 20 orang siswa di SMA Paskalis, Kemayoran berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka bisa
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS