Skuter dan Otopet Listrik Siap Meluncur, Ini Aturan Keselamatannya

Peraturan ini juga mengatur jika kendaraan listrik tersebut disewakan. Dalam peraturan tersebut diatur, orang dan badan yang menyewakan harus menyediakan tempat penyewaan di luar jalan dan trotoar contohnya di tempat parkir gedung perkantoran, mall, kafe, restoran dan tempat wisata.
Selain itu, orang dan badan yang menyewakan juga harus memastikan memenuhi persyaratan keselamatan yang diatur secara keseluruhan dalam peraturan ini.
“Jadi kendaraan listrik boleh disewakan. Namun, penyewanya harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, dari segi penyediaan tempat dan penerapan keselamatan yang telah ditentukan,” papar Budi.
Adriansyah Yasin Sulaeman, co-founder lembaga kajian Transport for Jakarta menyambut baik lahirnya peraturan ini. Menurutnya, sepeda dan skuter listrik bisa menjadi pilihan first- and last-mile dalam sistem transportasi modern.
Artinya, kendaraan tertentu listrik bisa menjadi kendaraan menuju titik transportasi pertama dari rumahnya serta kendaraan terakhir dari stasiun transportasi ke rumah.
“Sepeda dan skuter listrik dapat menjadi opsi yang lebih ramah lingkungan karena lebih ramah energi dan tidak mengharuskan orang untuk membeli kendaraan bermotor, karena bisa disewakan oleh pelaku usaha,” papar Adriansyah.
Adriansyah lega akhirnya ada kejelasan regulasi mengenai kendaraan listrik tertentu ini sehingga ada pijakan jelas untuk menyikapi masalah ini.
"Yang penting ke depannya adalah mengedukasi pengguna kendaraan listrik untuk tertib di jalan, serta mengedukasi pengguna kendaraan bermotor lain agar memberikan prioritas kepada pemobilitas aktif; termasuk pengguna sepeda dan skuter listrik,” pungkas Adriansyah.(mg7/jpnn)
Kemenhub telah menerbitkan peraturan menteri yang mengatur skuter, otopet, dan sepeda listrik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- United Bike Meluncurkan Sepeda Listrik Milano V1 dengan Baterai Lithium
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Begini Aturan Teknis Sepeda Listrik di Berbagai Negara
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan