Slamet Maarif: Polisi Seharusnya Mengamankan Reuni 212, Bukan Mengancam Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengkritik langkah kepolisian yang berencana menerapkan pasal berlapis bagi panitia dan massa yang nekat melaksanakan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Slamet menuturkan bahwa kegiatan Reuni 212 sebenarnya akan digelar dengan damai.
Menurut dia, kegiatan itu juga dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karena itu, lanjut Slamet, polisi seharusnya mengamankan Reuni 212, bukan mengeluarkan ancaman kepada rakyat.
"Saya sangat berharap pihak keamanan menjalankan kewajibannya untuk mengamankan jalannya kegiatan. Bukan sebaliknya, menakut-nakuti dan mengancam rakyat," kata Slamet Maarif melalui layanan pesan, Rabu (1/12).
Eks juru bicara Front Pembela Islam atau FPI itu kemudian menyinggung tentang banyaknya elemen masyarakat yang sudah menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Misalnya, dia mencontohkan, salah satu kelompok mahasiswa yang menggelar aksi di lokasi tersebut pada hari.
Menurut Slamet, polisi tidak mengancam orang yang ikut kegiatan tersebut.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengkritik langkah kepolisian yang berencana menggunakan pasal berlapis bagi panitia dan massa yang ikut Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan