Slamet Pikir-pikir Banding
Rabu, 17 Desember 2008 – 20:25 WIB
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal (bendahara KBRI). Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut. ”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan. ”Nantilah itu,” cetusnya.
”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).
Baca Juga:
Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi