Slamet Pikir-pikir Banding
Rabu, 17 Desember 2008 – 20:25 WIB
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal (bendahara KBRI). Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut. ”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan. ”Nantilah itu,” cetusnya.
”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).
Baca Juga:
Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan