Slamet Rosyadi: Gaji Ke-13 Memberikan Dampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
jpnn.com, PURWOKERTO - Pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi menilai pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan meningkatkan konsumsi masyarakat, dan daya beli.
“Pada akhirnya memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (2/7).
Dia menjelaskan kebijakan gaji ke-13 sebenarnya sudah lama dilakukan pemerintah. Biasanya, kata dia, gaji ke-13 itu dicairkan pada Juli.
Meskipun pada awalnya ditujukan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya, tetapi pencairan gaji ke-13 kali ini berbarengan dengan momentum lain yang cukup memberatkan masyarakat.
"Kebijakan gaji ke-13 ini sebenarnya sangat bagus. Gaji ASN itu sebenarnya kecil jika dibandingkan tuntutan kebutuhan yang makin besar," katanya.
Koordinator Program Studi S2 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu mengatakan pencairan gaji ke-13 pada Juli 2022 merupakan langkah yang tepat.
Sebab, hal itu berbarengan dengan adanya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.
Slamet Rosyadi menegaskan gaji ke-13 akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. Dia menilai pencairan gaji ke-13 pada Juli 2022 sangat tepat.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral