Slamet Suradio, Masinis KA dalam Tragedi Bintaro 1987, Hidupnya Kini (1)
Tinggal di Desa, Isi Hari Tua dengan Berjualan Rokok Eceran
Selasa, 05 Oktober 2010 – 08:08 WIB
Dua puluh tiga tahun lalu Slamet Suradio menghadapi masa-masa sulit seperti yang dialami M. Halik Rusdianto, masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang menjadi tersangka dalam tabrakan KA di Pemalang Sabtu lalu (2/10). Kini mantan masinis berusia 71 tahun itu menghabiskan masa tuanya dengan menjadi penjual rokok eceran.
=======================
HENDRI UTOMO, Purworejo
=======================
HENDRI UTOMO, Purworejo
=======================
TABRAKAN maut KA Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu lalu mengingatkan masyarakat akan peristiwa semacam pada 1987. Saat itu, 19 Oktober 1987, KA 225 (Rangkasbitung-Jakarta Kota) yang dimasinisi Slamet Suradio bertabrakan secara frontal dengan KA 220 (Tanah Abang-Merak) di kawasan Bintaro, Tangerang.
Akibatnya, 156 orang tewas mengenaskan dan sekitar 300 korban lain mengalami luka-luka. Tragedi Bintaro itu dinilai sebagai kecelakaan terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.
Slamet lalu ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam insiden tersebut. Dia akhirnya divonis lima tahun penjara. Dia dianggap bersalah. Selain Slamet menjalani hukuman di balik terali besi, karir sebagai masinis langsung mandek. Dia diberhentikan dari pekerjaan itu. Setelah menuntaskan hukuman, dia memilih pulang ke kampung halaman di Purworejo.
Dua puluh tiga tahun lalu Slamet Suradio menghadapi masa-masa sulit seperti yang dialami M. Halik Rusdianto, masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara