Slank Cabut Gugatan Uji Materiil
Sabtu, 23 Februari 2013 – 06:37 WIB
Namun, keputusan mundur itu sempat dianggap blunder untuk Slank. Sebab, sebelumnya mereka terang-terangan bakal menggugat pasal tersebut. Sebab, pasal itu penafsirannya sangat subyektif. Nyatanya, setelah terlibat pembicaraan dengan Mabes Polri, Slank memutuskan mundur.
Baca Juga:
Pihak mabes Polri sendiri juga tampak melunak pada Slank setelah keputusan mundur itu. Sebelumnya, pasca Slank mendatangi MK, pihak Mabes Polri menyatakan bakal menghadapi gugatan tersebut.
Ditanya mengenai hal tersebut, Bimbim menjawab jika keputusan itu dilakukan setelah mereka terlibat pembicaraan panjang dengan pihak Polri. Bimbim juga menyatakan mereka bermusyawarah dengan Polri sebelum akhirnya memutuskan mencabut gugatan.
Sementara itu, Agus Rianto menyatakan jika sejak awal pihaknya tidak pernah mencekal Slank. "Setiap kegiatan selalu ada mekanismenya," ujar perwira dengan tiga melati di pundak itu. Karenanya, jaminan yang disampaikan Polri kepada Slank hanya sebatas peraturan perundangan yang sudah berlaku.
JAKARTA--Perseteruan antara Slank dengan Mabes Polri akhirnya antiklimaks. Slank memutuskan mencabut gugatan uji materi terhadap pasal 15 (2a) UU
BERITA TERKAIT
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga