Slank Resmi Cabut Gugatan di MK
Rabu, 06 Maret 2013 – 17:26 WIB
"Ekspresi kesenian, termasuk konser musik adalah bagian terpenting dalam membangun peradaban bangsa," tulis Slank dalam rilisnya.
Kedua, mereka ingin menggugah kesadaran publik, terutama para pembuat kebijakan dan para politisi, agar dapat memperhatikan kepolisian dalam menjaga keamanan khususnya pertunjukan musik.
"Polisi memutuskan untuk tidak memberikan izin beberapa konser Slank, karena takut dibayangi kekhawatiran yaitu terjadinya kerusuhan," paparnya. Menurut Slank, harusnya aparat kepolisian menambah jumlah personil, sehingga keamanan bisa terwujud. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Grup band Slank, siang tadi (6/3) resmi mencabut gugatannya UU No. 2 Tahun 2002 pasal 15 ayat 2 huruf (a) tentang Kepolisan Republik Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Tubuh Ideal, Amanda Manopo Ungkap Rahasianya
- Penuh Nostalgia di Hari Terakhir Joyland Festival Jakarta 2024
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma