'Sleeping Money', Bangunkan Saja
Jumat, 15 Januari 2010 – 10:41 WIB
Lagipula, unsur terpenting dari korupsi adalah merugikan keuangan negara. Jika sudah dikembalikan, setidaknya unsur itu tak terpenuhi, sehingga bisa meringankan hukuman. Hakim-hakim modern yang radikal bahkan berani membebaskannya. Mengapa tidak?
Justru membiarkan dana itu "tertidur" tanpa status mirip-mirip "lahan tidur", yang tidak produktif. Bagaimana sih sebetulnya hukum memandang kasus seperti ini? Apakah bagai "memakai kacamata kuda" tanpa melihat kerugian yang diderita publik karena membiarkan dana itu menganggur? (*)
SLEEPING money alias "dana tidur", apa pula itu? Metafor ini diilhami istilah "lahan tidur" yang tersia-sia tak digunakan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi