SLIK OJK Gantikan BI Checking
Informasi debitur tersebut dapat diakses untuk kebutuhan penyediaan fasilitas kredit, dan pengelolaan manajemen risiko.
SLIK juga dapat digunakan untuk melihat profil keuangan seorang kandidat pemimpin daerah, yakni pernah memiliki riwayat kredit bermasalah atau tidak.
”Kalau misalnya orang mau mengajukan kartu kredit baru, terus lupa dia belum bayar utang kartu kredit yang lama, semua datanya ada di SLIK,’’ ucap Muliaman.
Proses pelaporan SLIK akan dilakukan secara parallel run bersamaan dengan pelaporan SID untuk periode bulan data Maret sampai November 2017.
Selanjutnya, mulai Januari 2018, SLIK akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola BI.
Jumlah debitur yang akan dilaporkan ke dalam SLIK mencapai 96,4 juta.
Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah pelapor SLIK.
Lembaga keuangan yang akan menjadi pelapor SLIK pada April 2017 berjumlah 1.626.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai