SM Mengaku Anggota BNN dan Meminta Polisi Minggir, Oalah Ternyata

SM Mengaku Anggota BNN dan Meminta Polisi Minggir, Oalah Ternyata
Barang bukti yang diamankan dari petugas BNN gadungan yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Muratara. Foto : dokumen/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Seorang pria berinisial SM, 45, yang mengaku anggota Badan Nasional Narkotika atau BNN ditangkap Polres Muratara.

SM merupakan warga Kampung Ciledug, Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dia tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Km 50, Kabupaten Muratara.

"SM diamankan karena mengendarai mobil dengan ugal-ugalan. Saat akan disetop, tersangka langsung mengaku anggota BNN dan meminta polisi minggir," ujar Kasatres Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson Jumat (26/8/2022).

AKP Darmason mengatakan sebelum tersangka ditangkap, pihaknya tengah melakukan pengejaran target operasi (TO) di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"Saat melintas persis di Km 50, Jalinsum muncul mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi bodong. Pelaku langsung mendadak tancap gas di depan sejumlah petugas," ujar Darmason.

Karena janggal, kata dia, tersangka langsung dikejar anggota dan langsung dipepet. Setelah dihentikan pengemudinya mengaku anggota BNN dan meminta petugas minggir.

"Kami curiga, karena tidak ada yang kenal, langsung kami geledah," ungkap AKP Darmanson.

Seorang pria berinisial SM, 45, yang mengaku anggota Badan Nasional Narkotika atau BNN ditangkap Polres Muratara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News