SM Mengaku Anggota BNN dan Meminta Polisi Minggir, Oalah Ternyata

jpnn.com, MURATARA - Seorang pria berinisial SM, 45, yang mengaku anggota Badan Nasional Narkotika atau BNN ditangkap Polres Muratara.
SM merupakan warga Kampung Ciledug, Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Dia tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Km 50, Kabupaten Muratara.
"SM diamankan karena mengendarai mobil dengan ugal-ugalan. Saat akan disetop, tersangka langsung mengaku anggota BNN dan meminta polisi minggir," ujar Kasatres Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson Jumat (26/8/2022).
AKP Darmason mengatakan sebelum tersangka ditangkap, pihaknya tengah melakukan pengejaran target operasi (TO) di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"Saat melintas persis di Km 50, Jalinsum muncul mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi bodong. Pelaku langsung mendadak tancap gas di depan sejumlah petugas," ujar Darmason.
Karena janggal, kata dia, tersangka langsung dikejar anggota dan langsung dipepet. Setelah dihentikan pengemudinya mengaku anggota BNN dan meminta petugas minggir.
"Kami curiga, karena tidak ada yang kenal, langsung kami geledah," ungkap AKP Darmanson.
Seorang pria berinisial SM, 45, yang mengaku anggota Badan Nasional Narkotika atau BNN ditangkap Polres Muratara.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya