SM Mengaku Anggota BNN dan Meminta Polisi Minggir, Oalah Ternyata
Selanjutnya, ditemukan barang bukti berupa Bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,43 gram.
"Di dalam mobil itu juga didapati sejumlah alat bukti lainnya, seperti pirek kaca, satu bong alat hisap, borgol, Id Card BNN atas nama Suryanto Marpaung, dua lencana berlogo BNN, satu rompi bertuliskan BNN dan satu jaket bertuliskan BNN," tutup Darmason.
Tepisah, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi menjelaskan pihaknya memastikan tidak ada nama anggota BNN di Kota Lubuklinggau atas nama Suryanto Marpaung.
"Bahkan sejumlah anggotanya juga tidak ada yang mengenal pelaku. Dari sejumlah alat barang bukti yang didapatkan petugas Sat Narkoba Polres Muratara dari tersangka yang mengiktibarkan mengaku sebagai anggota BNN, tentunya memiliki kejanggalan," terang Himawan.
Dia menambahkan, setiap anggota BNN Lubuklinggau dilengkapi dengan surat perintah.
"Dan tidak membawa kayak gitu (id card, dompet logo BNN)," tambahnya.
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
Pihaknya menegaskan, tersangka dipastikan BNN gadungan, yang menggunakan modus mencatut nama insitusi BNN untuk kepentingan tertentu.(*/sumeks.co)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang pria berinisial SM, 45, yang mengaku anggota Badan Nasional Narkotika atau BNN ditangkap Polres Muratara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024