SMA di Medan dan Kaltim Di-Blacklist
Sabtu, 10 Maret 2012 – 02:46 WIB
Begitu dinyatakan lolos, saat melakukan pendaftaran ulang, si siswa itu lantas diminta untuk membawa dokumen-dokumen asli, termasuk data nilai-nilainya selama sekolah di situ.
Baca Juga:
"Nah, dokumen aslinya itu, setelah dikonfrontir dengan data yang di-online, ternyata beda. Ada perubahan skor. Dokumen dimanipulasi. Itu persoalannya, bukan karena masalah lain," tegas Rochmat.
Dia mengatakan, begitu diketahui data skor dimanipulasi, si siswa diberi sanksi berupa pembatalan menjadi mahasiswa jalur undangan. "Dan sekolah itu tidak diberi kesempatan lagi tahun ini. Ini sanksi," imbuhnya.
Dijelaskan Rochmat, dalam persoalan seperti ini maka Kepala Sekolah SMAN 5 Medan yang harus bertanggung jawab. Alasannya, sejak semula pihak panitia SNMPTN sudah memberikan rambu-rambu yang tegas terkait pentingnya mengisi formulis online dengan jujur. "Yang bertanggung jawab kepala sekolahnya. Dia menggunakan kewenangannya dengan sengaja atau tidak sengaja memanipulasi skor," terangnya.
JAKARTA - Peluang lulusan satu sekolah SMA di Medan dan beberapa di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kuliah di PTN lewat jalur undangan, sudah
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut