SMA Dialihkan ke Provinsi, Guru Honorer Waswas
jpnn.com - JPNN.com - Kebijakan pemerintah mengalihkan urusan pendidikan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi membuat ribuan guru honorer gelisah.
Mereka waswas Pemprov akan memberhentikan seluruh guru honorer.
"Guru honorer kategori dua (K2) memang banyak yang mengabdi di SD dan SMP, tapi banyak juga di SMA. Sekarang mereka gelisah karena urusan administrasi SMA di bawah kendali provinsi," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selaasa (3/1).
Bila diberhentikan, lanjutnya, akan merugikan guru honorer. Sebab, masa kerja guru honorer otomatis terputus.
"Saat ini, banyak teman-teman honorer K2 dirugikan dengan kebijakan pemerintah. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, banyak honorer K2 diberhentikan karena tidak lulus tes untuk kontrak 2017. Sekarang kebijakan pengalihan SMA ke provinsi," terangnya.
Dia pun meminta pemerintah mempertimbangkan pengabdian honorer K2 yang bekerja belasan tahun.
Jangan sampai honorer K2 tidak bisa menyandang status PNS karena berbagai aturan pemerintah.
JPNN.com - Kebijakan pemerintah mengalihkan urusan pendidikan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi membuat ribuan guru honorer gelisah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor