SMA Muhamadiyah Tahan Ijazah Siswa Miskin
Selasa, 11 Desember 2012 – 11:11 WIB
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba Drs H Yusuf Amilin melalui Kabid Dikmen Drs Pakualamsyah ketika dihubungi mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah dalam menyukseskan program pendidikan gratis sekolah negeri maupun swasta sudah diberikan surat edaran untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap siswa.
“Seperti menahan ijazah siswa jelas tidak dibenarkan dan terlalu luar biasa. Bila terbukti Diknas akan mencabut dana operasional sekolah yang bersangkutan,” tegas Pakualamsyah. (sid/ce3)
SEKAYU - Pihak SMA Muhamadiyah I Kota Sekayu, menahan ijazah siswanya selama empat bulan hingga sekarang sejak siswa tersebut dinyatakan lulus sekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer