SMA-SMK Dialihkan ke Provinsi, Sekolah Pinjam Dana Koperasi

SMA-SMK Dialihkan ke Provinsi, Sekolah Pinjam Dana Koperasi
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menyisakan persoalan.

Besaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dipatok juga belum menutup seluruh kebutuhan.

Kalaupun terpaksa, sekolah harus berhemat dan meminjam dana dari koperasi. Hal tersebut diungkapkan Wakahumas SMAN 1 Pacitan, Tri Andarini.

Tri mengatakan tengah menerapkan jalur hemat. Kegiatan sekolah yang dianggap tidak penting terpaksa harus dicoret dari rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Besaran SPP Rp 60 ribu, menurut dia, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Terutama untuk beragam kegiatan siswa hingga gaji guru tidak tetap (GTT). ‘’Kesepakatan ada sumbangan komite dari orang tua siswa,’’ katanya, kemarin (4/9).

Tri menambahkan, sumbangan komite itu sudah dilakukan secara tepat. Sebab sumbangan itu tidak disertai dengan paksaan.

Sebagai penguat pihaknya meminta orang tua siswa membuat surat pernyataan supaya tidak berimplikasi pada masalah hukum di kemudian hari.

Nominal sumbangan juga bervariasi. ‘’Semua tergantung dengan kemampuan ekonomi orang tua siswa,’’ ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News