Smackdown dan Polisi Indonesia

Smackdown dan Polisi Indonesia
Ilustrasi polisi Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN

Napoleon sudah membuat pernyataan tertulis yang disiarkan secara luas kepada publik. Napoleon mengatakan bahwa tindakan terukur itu dilakukan karena dia merasa terusik oleh tindakan Muhammad Kace yang menghina agama.

"Siapa pun bisa menghina saya, tetapi tidak Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karena itu, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur, apa pun, kepada siapa saja yang berani melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.

Tindakan terukur itu diwujudkan dengan melakukan ‘’smackdown plus’’ terhadap Muhammad Kace. Tindakan itu menjadi pelampiasan kekecewaan Napoleon terhadap institusi Polri tempat ia selama ini menjalani karier profesional.

Muhammad Kace sudah memaafkan Napoleon dengan menarik surat pengaduan, tetapi proses hukum terhadap Napoleon jalan terus.

Polri menjadi institusi yang banyak disorot karena beberapa masalah kontroversial. Di Sulawesi Utara, seorang Jenderal Angkatan Darat menulis surat kepada Kapolri melaporkan ulah polisi yang dianggapnya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Jenderal Junior Tumilaar berusaha membela hak seorang warga yang tanahnya diambil paksa oleh sebuah perusahaan real estate besar.

Bagi banyak orang, tindakan Brigjen Junior dianggap sebagai tindak kepahlawanan. Ia menyurati Kapolri karena melihat perlakuan yang semena-mena. Namun, bagi Angkatan Darat, institusi tempat Brigjen Junior selama ini mengabdi, tindakan itu adalah sebuah kesalahan dan karena itu dia harus dihukum.

Junior harus menerima hukuman dicopot dari jabatannya. Ia masih akan menghadapi hukuman pidana atas tindakannya itu. Tindakan Junior dianggap sebagai pelanggaran disiplin sekaligus pelanggaran hukum militer.

Smackdown polisi Indonesia terhadap demonstran mahasiswa menjadi sorotan media internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News