Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak

Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
JAKARTA - Direktur Utama Smart Telecom, Sutikno Wijaya berjanji akan membayar semua utang perusahaan yang dipimpinnya kepada negara. Utang dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dijanjikan akan diselesaikan setelah ada jawaban dari Menteri Keuangan.

"Kami minta penghitungan pajaknya sesuai CDMA. Dari perhitungan kami, kalau perhitungannya pakai CDMA, maka jumlah PNBP yang harus kami bayar sekitar Rp 120 miliar," kata Sutikno Wijaya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2)

Menurut Sutikono, pihaknya kini tengah minta pengurangan jumlah pembayaran PNPB ke Kementrian Keuangan. Alasannya, jumlah yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan perhitungan yang didasarkan dengan pajak CDMA.

Pengakuan melunasi utang ini datang setelah anggota Komisi I, HM Gamari membeberkan tunggakan utang PT Smart Telecom. Gamari menyoroti lambannya proses penyelesaian tunggakan utang Smart Telecom. "Sudah dari 2007 Smart Telecom tidak membayar PNBPnya. Jumlahnya kini sudah hampir satu miliar," ujarnya.

JAKARTA - Direktur Utama Smart Telecom, Sutikno Wijaya berjanji akan membayar semua utang perusahaan yang dipimpinnya kepada negara. Utang dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News