Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
Senin, 21 Februari 2011 – 18:19 WIB
Gamari mengatakan tunggakan Smart Telecom sampai 2010 mencapai Rp 733 miliar. Itupun belum termasuk denda dua persen per bulan yang harus dibayarkan sejak Januari 2008.
Baca Juga:
"Saya dapat info kalau Smart Telecom lagi minta penghapusan tunggakannya. Sesuai aturan, kalau utang di atas Rp 100 miliar maka harus ada persetujuan DPR RI. Apalagi itu merupakan tunggakan PNBP," tutur legislator asal PKS ini.
Meskipun PNBP belum dibayar, namun Sutikno mengaku tetap rutin membayar kewajiban provider di antaranya biaya jasa telekomunikasi setiap tahunnya. "Sekarang masalah ini sudah di tangan Menko Perekonomian. Mudah-mudahan saja permohonan kami bisa disetujui. Kami hanya minta pajaknya disamakan dengan CDMA saja," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama Smart Telecom, Sutikno Wijaya berjanji akan membayar semua utang perusahaan yang dipimpinnya kepada negara. Utang dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi