Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak

Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
Gamari mengatakan tunggakan Smart Telecom sampai 2010 mencapai Rp 733 miliar. Itupun belum termasuk denda dua persen per bulan yang harus dibayarkan sejak Januari 2008.

"Saya dapat info kalau Smart Telecom lagi minta penghapusan tunggakannya. Sesuai aturan, kalau utang di atas Rp 100 miliar maka harus ada persetujuan DPR RI. Apalagi itu merupakan tunggakan PNBP," tutur legislator asal PKS ini.

Meskipun PNBP belum dibayar, namun Sutikno mengaku tetap rutin membayar kewajiban provider di antaranya biaya jasa telekomunikasi setiap tahunnya. "Sekarang masalah ini sudah di tangan Menko Perekonomian. Mudah-mudahan saja permohonan kami bisa disetujui. Kami hanya minta pajaknya disamakan dengan CDMA saja," pungkasnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
IHSG Tatap Level Baru

JAKARTA - Direktur Utama Smart Telecom, Sutikno Wijaya berjanji akan membayar semua utang perusahaan yang dipimpinnya kepada negara. Utang dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News