Smart Tunjuk Dua Auditor
Rabu, 07 April 2010 – 13:49 WIB
JAKARTA- Menindaklanjuti tuduhan Greenpeace, PT Smart Tbk menunjuk sedikitnya dua auditor independen untuk melakukan verifikasi atas laporan tuduhan tersebut. Kedua badan auditor tersebut, antara lain Control Union Certification (CUC) dan British Standard Institute (BSI) Group. “Proses verifikasi ini melampaui batas-batas yang dibutuhkan untuk sekadar memverifikasi klaim yang dikeluarkan oleh Greenpeace. Hal ini menunjukkan tidak hanya komitmen kami terhadap produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan, namun juga peran kami dalam memberikan lapangan pekerjaan dan kontribusi terhadap perkembangan perekonomian Indonesia,” tegas Daud.
"Kami secara resmi telah menunjuk kedua badan sertifikasi tersebut untuk melakukan verifikasi atas laporan Greenpeace belum lama ini mengenai produk minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Selain itu, dalam penunjukkan kedua badan tersebut telah melalui proses yang melibatkan konsultasi dengan Unilever dan mendapat persetujuan Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO)," ujar Direktur Utama smart Tbk, Daud Dharsono kepada wartawan usai acara pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan RI dan pihak PT Unilever Indonesia Tbk, di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Daud menjelaskan, penunjukkan CUC dan BSI dapat dipastikan mampu memberikan kejelasan melalui verifikasi yang independen, ilmiah dan metoda tersertifikasi atas isu-isu yang diangkat dalam laporan Greenpeace.
Baca Juga:
JAKARTA- Menindaklanjuti tuduhan Greenpeace, PT Smart Tbk menunjuk sedikitnya dua auditor independen untuk melakukan verifikasi atas laporan tuduhan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya