Smartphone Tingkok Ini Belum Boleh Dijual di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Vendor smartphone ZUK terbilang lancang dan berani memalsukan sertifikat penjualan produk ponsel ZUK Z1. Beruntung akal bulus vendor asal Tiongkok berhasil diidentifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kementerian yang dipimpin Rudiantara ini langsung melarang ZUK untuk menjual ZUK Z1 di Indonesia. "Ya karena belum mendapatkan sertifikasi ya harusnya nggak boleh dijual," ujar Rudiantara saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/12) kemarin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal mengenakan sanksi kepada ZUK. Namun, pria berusia 56 Tahun itu mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan. "Ini sudah di ranah distribusi, jadi saya harus koordinasi dulu dengan Kementerian Perdagangan. Jadi belum ketahuan sanksi yang akan dijatuhkan seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, pendatang baru di bisnis smartphone ini menggunakan sertifikat aspal (asli tapi palsu) untuk produk ponselnya, Z1. Padahal smartphone ZUK Z1 baru saja masuk pasar Indonesia pada 8 Desember lalu.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang blogger asal Surabaya menulis ke dalam blognya. Dia mengaku telah membeli produk ZUK Z1 melalui situs ecommerce.
Dari kardus kemasan Zuk Z1, terpampang nomor sertifikat yang didapat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), 36012/SDPPI/2014. Padahal, jelas-jelas brand dengan nama ZUK Z1 diproduksi 28 Mei 2015 dan diperkenalkan di negara asalnya pada Agustus 2015, pada awal Desember ini baru masuk tanah air. (fab/jpg)
JAKARTA - Vendor smartphone ZUK terbilang lancang dan berani memalsukan sertifikat penjualan produk ponsel ZUK Z1. Beruntung akal bulus vendor asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Pertemuan HLF MSP dan IAF ke-2: Komdigi Bahas Pencapaian Positif Indonesia
- Asyik! Aplikasi Gemini Kini Hadir di iPhone
- Meta Bakal Menayangkan Iklan di Threads Mulai Tahun Depan
- Ada Kabar Baik dari Spotify Untuk Pembuat Konten Video, Cuan!
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat