SMA/SMK Diambil Alih Pemprov Berpotensi Picu Pungli dan Putus Sekolah

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Kewenangan SMA/SMK sudah beralih ke provinsi. Akan tetapi, para wali murid Surabaya masih belum mau melepaskan.
Pasalnya, mereka khawatir dengan nasib pendidikan dan sekolah gratis. Para wali murid menggugat UU nomor 23 tahun 2014.
Mereka masih akan memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK dengan mengirimkan surat permohonan putusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota dewan pendidikan Surabaya, Ferry Koto mengatakan dengan anggaran pendidikan yang dimiliki Jatim yang sangat kecil.
Dengan adanya pelimpahan kecil potensi untuk gratis. ”Kalau dikelola provinsi sangat tidak mungkin gratis,” kata Ferry.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan, dampak dari pengalihan kewenangan pendidikan menengah ke pemprov diprediksi akan besar.
Pertama adalah soal pembiayaan pendidikan. Pemprov sudah mengatakan bahwa mereka tidak bisa memberikan anggaran yang sama untuk SMA/SMK di Surabaya.
“Artinya dimungkinkan akan ada penarikan biaya ke murid-murid. Yang kasihan adalah para orang tua yang tidak mampu. Mereka dipaksa untuk membayar uang sekolah. Angka putus sekolah di Surabaya bisa melonjak,” kata Masduki.
JPNN.com SURABAYA - Kewenangan SMA/SMK sudah beralih ke provinsi. Akan tetapi, para wali murid Surabaya masih belum mau melepaskan. Pasalnya, mereka
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...