SMA/SMK Dikelola Pemprov, Guru Khawatir Dimutasi Jauh
Selasa, 10 Januari 2017 – 08:23 WIB
Alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke pemprov juga berdampak ke tenaga pengajar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Guru Rp 100 Ribu, Tidak Layak Diberikan secara Bulanan
- Khawatir Urusan Guru Ditarik ke Pusat Picu Gejolak
- Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
- Ini Dia Profil Mudianto, Kepala SMK Terbaik Se - Indonesia
- Dorong SMA SMK Dikembalikan ke Pemkab Pemko
- Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko