Smelter Nikel Ceria Group Resmi Gunakan Energi Baru Terbarukan
"Saat ini yang sedang direncanakan adalah bagaimana kita bisa menyuplai listrik dari energi yang memiliki emisi karbon yang lebih rendah, antara memanfaatkan gas alam yang saat ini kita temukan potensinya sangat menjanjikan,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini smelter-smelter yang di Sulawesi masih menggunakan sumber energi dari Batubara yang diperkirakan mencapai kurang lebih 20 giga watt dan menghasilkan emisi karbon cukup besar.
Dia menyebutkan hal itu akan menjadi tantangan untuk industri smelter yang ada, karena saat ini dunia menuntut industri menghasilkan green product dengan menggunakan energi bersih.
Arifin menjelaskan saat ini Ceria Nugraha Indotama satu-satunya yang bisa masuk standar The new Inflation Reduction Act (IRA) dan harus dipertahankan untuk pengembangan produk-produk selanjutnya.
"Karena aturan-aturan IRA ini nanti akan mempermudah produk industri itu terserap ke pasar Amerika Serikat (AS). Nah, saja kita memang harus mengantisipasi. Bagaimana industribisa berkembang agar cita-cita untuk elektrifikasi ini bisa tercapai,” urainya.
Adapun sumber pasokan listrik di industri Ceria Group antara lain Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN sebesar 414 MVA (352 MW) listrik dari sumber tenaga ramah lingkungan.
Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan meningkat secara bertahap mulai dari sekitar 80.000 unit pada tahun 2024 menjadi 2,2 juta unit pada tahun 2030.
Setiap 1 unit sertifikat REC mewakili 1 Megawatt-jam (MWh) konsumsi energi listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan kunjungan kerja di lokasi PSN smelter nikel ‘Merah Putih’ PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) di Kolaka.
- Dirut Pertamina Kunjungi Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari di Denpasar Utara Bali
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi
- PLN IP Bersama BI Perluas Pemanfaatan Limbah Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar di PLTU
- Listrik Padam Hingga Puluhan Jam, Warga Gorontalo Kesal
- PLN Menargetkan Bangun Ribuan SPKLU Baru Pada 2025
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara