SMGR Tegaskan Patuhi Keputusan Hukum
Selasa, 15 November 2016 – 17:57 WIB
Mahendradatta menegaskan PT Semen pasti akan menghargai dan mematuhi seluruh putusan hukum yang ada.
"Apalagi kan ini pabrik dibangun oleh BUMN. Uangnya juga dari pemerintah. Artinya ini pabrik milik rakyat juga. Jadi kami tegaskan kami tidak akan menghindar atau tidak kooperatif. Kami akan tunduk pada putusan hukum. Tidak kurang dan tidak lebih," tandas Mahendra.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima salinan atas putusan resmi yang dikeluarkan Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan