SMI 'Ditukar' Hak Menyatakan Pendapat
Senin, 10 Mei 2010 – 20:18 WIB
JAKARTA – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit menilai, mundurnya Sri Mulyani sebagai menteri keuangan terkait erat dengan bergulirnya penggunaan hak menyatakan pendapat di DPR. Menurutnya, Partai Golkar mau membantu penghentian hak menyatakan pendapat dengan syarat mundurnya Sri Mulyani itu. ”SBY mau membentuk Sekber oleh karena dia berharap mendapat dukungan dari Sekber terutama dari Golkar dan teman-teman koalisi. Itu berarti bahwa termasuk menghentikan proses politik dari kasus Bank Century dan tidak meneruskan ke hak menyatakan pendapat,” ucapnya.
”Sri Mulyani itu hanya korban saja. Itu syarat-syarat saja agar Golkar mau membantu tidak digunakan hak menyatakan pendapat,” kata Arbi usai menghadiri diskusi di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (10/5).
Baca Juga:
Pembentukan Sekretariat Gabungan (Sekgab) koalisi, menurut Arbi, atas kehendak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan harapan agar hak menyatakan pendapat dihentikan dan akan mendapat dukungan dari para koalisinya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit menilai, mundurnya Sri Mulyani sebagai menteri keuangan terkait erat dengan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau